Rutan Kudus Ikuti Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Medsos bagi ASN Pemasyarakatan

    Rutan Kudus Ikuti Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Medsos bagi ASN Pemasyarakatan

    Kudus - Kamis (06/02) Tim Humas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus turut berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Kehumasan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait etika penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan.

    Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform Zoom ini dibuka oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, M. Hilal.

    Dalam sambutannya, M. Hilal menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran ASN Pemasyarakatan dalam menggunakan media sosial dengan bijak, sejalan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

    Acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, yang mengupas tentang etika penggunaan media sosial bagi ASN. 

    Lilik mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan kehati-hatian dalam berinteraksi di dunia maya, guna menjaga citra dan integritas lembaga.

    Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh Sesditjenpas, Gun Gun Gunawan. 

    Dalam kesempatan ini, Gun Gun Gunawan menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM serta Dirjenpas terkait pelaksanaan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang akan datang. 

    Ia menekankan agar seluruh rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan dapat dilaksanakan dengan penuh khidmat dan kesederhanaan, mencerminkan nilai-nilai luhur pemasyarakatan.

    Agenda dilanjutkan dengan pemaparan oleh Direktur Pamintelditjenpas yang diwakili oleh Analis Bimbingan Lanjutan Ditjenpas, Victor Teguh Prihartono, serta Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, M. Hilal. 

    Mereka memberikan panduan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan media sosial yang sesuai dengan aturan dan etika pemasyarakatan.

    Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta, memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menyampaikan masukan serta klarifikasi terkait materi yang telah disampaikan.

    Hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas se-Indonesia, Kepala UPT, serta staf kehumasan dari berbagai unit pemasyarakatan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kesadaran ASN Pemasyarakatan dalam menggunakan media sosial secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    lapas rutan
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tim Humas Rutan Kudus ikuti penguatan Kehumasan:...

    Berita terkait